KLASTER II (Klaster Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak)
Daftar Kunjungan via Mobile JKN
Ingin melakukan pengobatan di KLASTER II (Klaster Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak)? Hemat waktu Anda dengan antrean online resmi BPJS melalui aplikasi Mobile JKN.
Layanan Kesehatan Ibu Hamil adalah pelayanan pemeriksaan yang ditujukan kepada ibu hamil untuk memastikan bahwa ibu serta janin dalam kondisi sehat selama masa kehamilan.
Layanan ini mencakup pengenalan risiko, pencegahan komplikasi kehamilan, serta edukasi dan promosi kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi kondisi kehamilan terutama jika ada kecenderungan terjadinya kehamilan yang beresiko. Pemeriksaan Ibu hamil ini harus dilakukan secara berkala minimal sebanyak 6 kali selama kehamilan plus USG oleh dokter.
Dengan rincian:
Satu kali pada trimester ke-1 (0-12 minggu)
Dua kali pada trimester ke-2 (>12 minggu - 24 minggu), dan
Tiga kali pada trimester ke-3 (> 24 minggu sampai kelahirannya)
Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil antara lain Pemeriksaan 10 T Plus USG:
Timbang Berat Badan dan Ukur Tinggi Badan
Ukuran Tekanan Darah
Ukur Lingkar Lengan Atas (LILA)
Pemeriksaan Tinggi Fundus
Menentukan Letak/Posisi serta Denyut Jantung Janin (DJJ)
Pemberian Imunisasi Tetanus Toksoid (TTD)
Pemeriksaan Laboratorium
Tata melaksanakan kasus
Temu Wicara / Nasihat
USG Obstetri Dasar Terbatas
Dengan pemantauan berkala yang dilakukan kepada ibu hamil ini menjadi salah satu solusi dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), karena selain di pantau selama kehamilan, proses persalinan pun akan dilakukan di tangan oleh tenaga medis yang sudah dilatih di puskesmas.
NO | HARI | JAM PELAYANAN |
|---|---|---|
1 | SENEN | 07.30-12.00 WIB |
2 | SELASA | 07.30-12.00 WIB |
3 | RABU | 07.30-12.00 WIB |
4 | KAMIS | 07.30-12.00 WIB |
5 | JUMAT | 07.30-11.00 WIB |
6 | SABTU | 07.30-11.00 WIB |
Layanan imunisasi di Puskesmas merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan dasar yang sangat penting sebagai upaya pencegahan dari berbagai penyakit menular berbahaya. Layanan ini dapat diberikan kepada bayi baru lahir sampai dengan anak usia balita dan akan berlanjut di usia sekolah nantinya. Puskesmas mengikuti jadwal imunisasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan jadwal yang terdapat pada Buku KIA/Buku Pink.
Adapun layanan imunisasi yang dapat diberikan di puskesmas adalah imunisasi dasar lengkap yaitu:
BCG: Vaksin BCG (Bacillus Calmette Guerin) dapat diberikan sejak lahir. Imunisasi ini bertujuan untuk memberikan kekebalan tubuh terhadap penyakit tubercolocis (TBC). Diberikan pada anak usia 1 bulan.
Polio: Imunisasi Polio diberikan untuk mencegah poliomielitis yang dapat menyebabkan kelumpuhan. Vaksin polio diberikan secara oral ataupun disuntikkan. Polio oral diberikan ketika bayi lahir sampai berusia 1 bulan dan dilakukan secara berulang setiap bulan, yaitu usia 2, 3, dan 4 bulan. Sedangkan injeksi polio diberikan pada usia 4 bulan.
Hepatitis B: Imunisasi Hepatitis B diberikan untuk mencegah penyakit Hepatitis B yang diberikan beberapa kali melalui injeksi. Imunisasi yang pertama harus diberikan dalam waktu 12 jam setelah bayi lahir (bayi baru lahir), kemudian dilanjutkan pada umur 1 bulan dan 3 hingga 6 bulan. Jarak antara dua imunisasi Hepatitis B minimal 4 minggu.
DPT (Difteri, Tetanus, Pertusis): Imunisasi DPT adalah vaksin kombinasi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis (batuk rejan), dan tetanus. Penyakit ketiga ini sangat mudah menyerang bayi dan anak. Imunisasi DPT diberikan pada bayi berumur lebih dari 6 minggu. Vaksin DPT dapat diberikan secara simultan (bersamaan) dengan vaksin Hepatits B. Ulangan DPT diberikan pada usia 18 bulan dan 5 tahun.
HiB: Untuk melindungi tubuh dari infeksi bakteri Haemophilus influenzae tipe B (HiB). Sebab, saat menginfeksi tubuh manusia, bakteri tersebut dapat menyebabkan berbagai jenis penyakit, seperti pneumonia hingga meningitis. Diberikan sebanyak tiga kali pada usia 2, 3, dan 4 bulan. Vaksin booster akan diberikan satu kali pada usia 18 bulan.
MR: Menghadirkan penyakit Campak (Campak) dan Rubella (Campak Jerman) yang menular melalui kontak erat dengan penderita terutama melalui air liur (droplet) saat batuk atau bersin. Diberikan 2 dosis untuk balita usia 9 bulan dan 18 bulan.
PCV (pneumokokus): mekanisme infeksi bakteri pneumokokus, jenis bakteri yang dapat menyebabkan penyakit serius seperti pneumonia dan meningitis. Vaksin ini diberikan kepada bayi dan orang tua lanjut usia yang lebih rentan terhadap infeksi bakteri pneumokokus. Pemberian vaksin PCV dilakukan sebanyak tiga kali pada usia 2, 4, dan 6 bulan. Vaksin booster akan diberikan saat usia 12–15 bulan.
Rotavirus: Melindungi tubuh dari infeksi rotavirus. Virus ini menginfeksi usus dan menyebabkan diare pada bayi dan anak-anak. Pemberiannya sebanyak 2 kali. Dosis pertama diberikan saat anak berusia 6–12 minggu. Dosis kedua diberikan dengan jarak minimal 4 minggu setelah vaksin sebelumnya atau paling lambat sebelum anak berusia 24 minggu.
Layanan imunisasi tersebut dapat diperoleh masyarakat luas secara gratis di Puskesmas
NO | HARI | JAM PELAYANAN |
|---|---|---|
1 | SENEN | 07.30-12.00 WIB |
2 | SELASA | 07.30-12.00 WIB |
3 | RABU | 07.30-12.00 WIB |
4 | KAMIS | 07.30-12.00 WIB |
5 | JUMAT | 07.30-11.00 WIB |
6 | SABTU | 07.30-11.00 WIB |
Pelayanan Kesehatan Anak Sekolah dan Usia Remaja di Puskesmas merupakan pelayanan komprehensif yang ditujukan bagi anak usia 6 hingga 18 tahun untuk mendukung tumbuh kembang yang optimal secara fisik, mental, dan sosial. Pelayanan ini dilaksanakan secara terpadu melalui kegiatan di luar gedung melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS/M) dan di dalam gedung melalui layanan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR). Komponen utama pelayanan luar gedung meliputi penjaringan kesehatan (screening) berkala bagi peserta didik baru, pemeriksaan berkala (kesehatan mata, telinga, gigi, dan status gizi), serta pemberian imunisasi rutin pada Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Sementara itu, melalui klinis PKPR di dalam gedung, remaja mendapatkan akses konseling kesehatan reproduksi, edukasi gizi seimbang untuk mencegah anemia, penapisan kesehatan jiwa/mental, serta pencegahan penyalahgunaan NAPZA. Melalui pendekatan yang ramah dan rahasia, Puskesmas berfungsi sebagai ruang aman bagi remaja untuk berkonsultasi, berobat, sekaligus dilatih menjadi Kader Kesehatan Remaja (KKR) atau Konselor Sebaya yang aktif mengampanyekan gaya hidup sehat di lingkungan sekolah mereka.
🩺 Tenaga Medis Bertugas
Amina, S.Tr.Keb, MKM
Bidan
198808022011012015 📅 Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu 🕒 07.30-12.00